Menyerahkan Diri, Suryady Terpidana Pemalsuan Surat Vila di Bali Dieksekusi ke Rutan Gianyar

Dewi Umaryati
Suryady alias Suryady Azis dieksekusi ke Rutan Gianyar, Bali, Senin (18/1/2021) malam. (Foto: Kejati Bali)

DENPASAR, iNews.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar langsung mengeksekusi Suryady Alias Suryady Azis (38), terpidana pemalsuan surat jual beli vila di Bali senilai Rp38 miliar. Suryady dieksekusi ke Rumah Tahanan (Rutan) Gianyar.

"Sekira pukul 19.00 Wita, terpidana Suryady alias Suryady Azis dengan didampingi Penasihat Hukumnya tiba di Rutan Gianyar dan langsung dilaksanakan eksekusi Putusan Mahkamah Agung RI No 544/K/Pid/2020 tanggal 30 Juni 2020," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, A Luga Harlianto di Denpasar, Selasa (19/1/2021).

Luga mengatakan, penyerahan diri Suryady berawal dari koordinasi antara Kejaksaan Agung dengan penasehat hukumnya. Kemudian penasehat hukum Suryady menginformasikan kepada kliennya yang berada di Singapura.

Atas informasi tersebut, Suryady berinisiatif menyerahkan diri. Pada Senin (18/1/2021) dia berangkat dari Singapura menuju Bali dengan terlebih dahulu transit di Jakarta.

"Sekira pukul 18.30, penasihat hukum Terpidana Suryady alias Suryady Azis menghubungi Kasi Pidum Kejari Gianyar dan menyampaikan bahwa Terpidana Suryady alias Suryady Azis akan menyerahkan diri ke Rutan Gianyar," ujar Luga.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Ditangkap, 3 DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

57 tahun lalu

Tim Tabur Kejari Probolinggo Tangkap DPO Korupsi Rp3,5 Miliar di Kendari

57 tahun lalu

Buron Setahun, Tersangka Korupsi Rp3,5 Miliar Ditangkap di FX Sudirman Mall Jakarta 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal