Hartono, Buronan Kasus Pemalsuan Surat Jual Beli Vila di Bali Menyerahkan Diri

Dewi Umaryati
Hartono, terpidana kasus pemalsuan surat jual beli vila di Bali menyerahkan diri ke Kejari Gianyar. (Foto: Kejati Bali).

DENPASAR, iNews.id – Satu terpidana kasus pemalsuan surat jual beli vila di Bali, Hartono menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Pria yang berprofesi sebagai notaris ini menyerahkan diri diantar kerabatnya. 

“Ya benar, yang bersangkutan telah menyerahkan diri dengan datang ke Kejari Gianyar diantar kerabatnya, sekitar pukul 15.15 Wita,” kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A Luga Harlianto, Senin (11/1/2021).

Pilihan Hartono menyerahkan diri untuk menjalankan putusan kasasi, setelah sebelumnya telah berkonsultasi dengan tim pengacaranya di Jakarta. 

“Setelah mengetahui ditetapkan sebagai DPO, Hartono yang berdomisili di Bali ini pergi ke Jakarta sejak akhir Desember 2020 lalu untuk berkoordinasi dengan pengacaranya,” katanya.

Sebelum dieksekusi ke Rutan Gianyar, Hartono lebih dulu mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Dia dipastikan sehat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal