Mengaku Sayang, Paman di Bali Cabuli Keponakan di Bawah Umur

Nyoman Sudika
Polres Jembrana Bali menangkap ZA, paman yang mencabuli keponakan dengan alasan sayang. (Foto: iNews/Nyoman Sudika)

"Setelah kita tangkap, pelaku kita tahan untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 dan 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu pelaku tak menyangkal telah mencabuli korban. Dia beralasan menyukai dan menyayangi korban hingga akhirnya melancarkan bujuk rayu untuk melakukan hubungan intim.  

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

6 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

7 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal