JEMBRANA, iNews.id - Seorang pria di JembranaBali mencabuli keponakan perempuan yang masih di bawah umur. Pelaku mengaku tertarik dan sayang kepada korban.
Pelaku ZA (25) mencabuli korban LKD yang masih berusia 12 tahun itu di rumahnya. Tak cuma sekali, pencabulan itu terjadi sebanyak lima kali sejak Mei hingga Oktober 2021.
"Terakhir 19 Oktober dan atas laporan orang tua pelaku ditangkap Senin 25 Oktober," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata dalam rilis perkara Selasa (26/10/2021).
Reza mengatakan, kasus paman cabuli ponakan itu terungkap setelah orang tua korban curiga dengan perubahan korban. Selain itu pelaku juga terlihat sering keluar-masuk rumah.
Korban akhirnya mengaku telah dicabuli pelaku. Setelah melakukan visum, orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi.