Mantan Kadis Pariwisata Buleleng Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana PEN 

Dewi Umaryati
Mantan kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Buleleng Made Sudama Diana dituntut hukuman 4 tahun penjara dalam persidangan yang digelar secara online di Pengadilan Tipikor Denpasar. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

BULELENG, iNews.id - Mantan kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Buleleng Made Sudama Diana dituntut hukuman 4 tahun penjara dalam persidangan yang digelar secara online di Pengadilan Tipikor Denpasar. Sudama dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada program Explore Buleleng. 

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dilakukan saat wabah Covid-19 sedang mewabah," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng Anak Agung Jayalantara, Selasa (7/9/2021).

Perbuatan yang dilakukan terdakwa telah merugikan negara Rp738.008.778. Sementara untuk hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan mengakui terus terang perbuatannya sehingga memperlancar proses persidangan. 

"Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali semua perbuatan, belum pernah dihukum dan mengembalikan seluruh kerugian negara yang dinikmatinya," kata Agung Jayalantara yang menjabat Kasi Intel Kejari Buleleng. 

Selain Sudama, jaksa juga menuntut tujuh terdakwa lainnya pejabat serta pegawai Dinas Pariwisata Buleleng dengan hukuman bervariasi mulai 2-3 tahun penjara. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal