Lagi, 2 WNA Rusia Dideportasi dari Bali Gegara Tak Sopan di Tempat Suci

Antara
Imigrasi Bali melakukan deportasi pasangan suami istri WNA Rusia inisial SN dan IN karena melanggar etika kesopanan di Pura Besakih. (Foto: Kemenkumham Bali)

Namun ML akhirnya dilepas karena tidak bersalah. ML hanya diajak oleh SN dan IN saat berpose dengan pakaian yang tak sopan di Pura Pengubengan Besakih. Sementara ML diketahui memakai pakaian yang sopan.

"Yang bersangkutan juga telah meminta maaf dan mengikuti upacara adat yang diwajibkan," tuturnya.

Pemulangan SN dan IN ke negaranya itu menambah daftar panjang WNA Rusia yang dideportasi dari Bali di tahun 2023.

Sebelumnya Kanwil Kemenkumham Bali menyebut sepanjang Januari hingga April 2023 telah melakukan deportasi kepada 101 WNA. Jumlah terbanyak berasal dari Rusia yakni 27 orang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

5 hari lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

7 hari lalu

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Diduga terkait Jaringan Penyelundupan Manusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal