Kuasa Hukum Jerinx Berharap Jaksa Berikan Penangguhan Penahanan

Dewi Umaryati
Istri Jerinx, Nora Alexandra dan kuasa hukum I Wayan 'Gendo' Suardana mendatangi Polda Bali, Kamis (27/8/2020). (iNews.id/Dewi Umaryati)

DENPASAR, iNews.id - Istri Jerinx, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, I Wayan 'Gendo' Suardana mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali. Kedatangan mereka untuk memberi dukungan moril bagi Jerinx yang akan diserahkan ke jaksa untuk segera disidangkan.

"Saya datang ke Polda Bali ini untuk mendampingi Jerinx menjalani pemeriksaan jaksa," kata Gendo di Polda Bali, Kamis (27/8/2020).

Sebagai kuasa hukum, Gendo berharap Jerinx tidak perlu ditahan lagi setelah dilimpahkan ke jaksa. Menurutnya, Jerinx tidak perlu ditahan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

"Kami minta dengan hormat pada kejaksaan tinggi c.q jaksa penuntut umum untuk bisa menangguhkan penahanan Jerinx yang berada di masa pandemi," katanya.

"Penangguhan penahanan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pengurangan jumlah orang dalam tahanan," ujarnya lagi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

57 tahun lalu

Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar, Diduga WNA Ukraina yang Hilang Diculik

57 tahun lalu

Polda Bali Gerebek Markas Judi Online WNA India di Tabanan, Omzet Rp8 Miliar Per Bulan

57 tahun lalu

Ibu dan Anak Hilang Terseret Banjir di Tabanan, Tim SAR Polda Bali Sisir Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal