Kronologi Tersangka Korupsi Tri Nugraha Tewas Tembak Diri Sendiri di Kejati Bali

Dewi Umaryati
Pegawai Kejati Bali menggotong tersangka korupsi Tri Nugraha yang terkapar bersimbah darah, diduga akibat luka tembak, Senin (31/8/2020). (Foto: iNews/Dewi Umaryati).

Nugraha datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bali pukul 10.00 WITA dan sesuai prosedur seluruh barang-barang tamu harus diletakkan dalam loker.

"Jadi semua itu tersimpan. Pertama jam 10.00 WITA dan kunci loker itu dibawa yang bersangkutan, termasuk barang-barang penasehat hukum disimpan di loker. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Siang harinya dia akan sholat dan makan tapi tidak kembali. Kami tunggu sampai jam 15.00 WITA, itu sekitar siang hari," paparnya.

Setelah itu, petugas melacak dan didapat informasi Nugraha berada di rumahnya, Jalan Gunung Talang, Padangsambian, Denpasar. Kemudian tim penyidik datang ke sana bersama dua pejabat Kejaksaan Tinggi Bali, lalu yang Nugraha dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.

"Kunci loker masih dipegang tersangka Tri Nugraha, lalu dilakukan pemeriksaan lanjutan. Setelah itu proses pada saat kami lakukan penahanan, kami tidak tahu kalau rupanya isi loker itu barangnya sudah dikeluarkan. Dikeluarkan oleh penasehat hukumnya, berdasarkan informasi yang kami terima, dia meminta penasehat hukumnya untuk mengambil barang, ini kita tidak tahu sama sekali," katanya.

Maryono mengatakan, Kejaksaan Tinggi Bali, tidak punya kewenangan untuk mengetahui barang yang dibawa tersangka tapi diwajibkan masuk ke dalam loker. "Nah ketika perjalanan itulah saya mendapat informasi dia minta izin ke toilet dan di sana dia bunuh diri," ucap Maryono.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

57 tahun lalu

Respons Cepat, Layanan 110 Polda Sumsel Selamatkan Warga Coba Akhiri Hidup di Jembatan Ampera

57 tahun lalu

Ricuh! Massa Demo Bawa Babi ke Polresta Sorong Berujung Nyaris Bentrok dengan Polisi

57 tahun lalu

Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, Kadis Sosial Samosir Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Peran Ayah Bupati Bekasi di Kasus Korupsi, KPK: Perantara Suap, Kadang Minta Uang Sendiri ke SKPD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal