KPK Temukan Tambang Ilegal Marak di Bali, Terbanyak Ada di Karangasem

Antara
KPK sebut tambang ilegal marak di Bali dan telah lama dibiarkan. Paling banyak berada di Kabupaten Karangasem. (Foto: ilustrasi))

DENPASAR, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tambang ilegal di Bali sudah lama dibiarkan tanpa penindakan. Usaha tersebut banyak ditemukan di Kabupaten Karangasem dan Klungkung.

"Di Bali ini sarat dengan tambang ilegal yang mungkin terlalu lama dibiarkan. Tadi ditanya lebih penting menertibkan tambangnya atau pendapatan pajak? Tentu penertiban dahulu," kata Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria di Denpasar, Senin (27/6/2022).

Menurut Dian, KPK akan melakukan penertiban yang dimulai dari sinkronisasi data perusahaan tambang yang ada di Bali. Data dari Kementerian ESDM ada 93 perusahaan hingga April 2022, namun hanya 50 yang aktif.

"Itu data di atas kertas. Kami ke lapangan di Klungkung bilang ada 16 titik, Karangasem 48. Totalnya lebih dari 50 dan Karangasem sebagian besar ini tidak berizin," ujar Dian.

Terkait selisih data tersebut, Dian menduga 50 persen usaha penambangan di daerah tersebut tidak berizin. Selama dua pekan ke depan akan dilakukan rekonsiliasi data agar proses penertiban dapat dilakukan dalam waktu setahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal