Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Kejari Buleleng Periksa 20 Saksi

Pande Wismaya
Kejari Buleleng memeriksa maraton 20 saksi korupsi dana hibah pariwisata, Senin (15/2/2021). (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali melanjutkan pemeriksaan korupsidana hibah pariwisata. Sebanyak 20 saksi menjalani pemeriksaan terkait delapan pejabat Dinas Pariwisata Buleleng yang menjadi tersangka kasus ini.

"Pemeriksaan lanjutan hari ini kita maraton 20 saksi. Pemeriksaan saksi terfokus pada para tersangka," kata Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Jayalantara, Senin (15/2/2021).

Dia mengatakan, pemeriksaan maraton 20 saksi itu dilakukan sejak pukul 08.00 Wita dan berlangsung dalam tiga sif. Materi pemeriksaan para saksi terkait program Explore Buleleng dan bimbingan teknis yang dilaksanakan Dinas Pariwisata Buleleng.

"Karena peran mereka berbeda-beda. Satu saksi bisa diperiksa untuk beberapa tersangka," ujarnya. 

Setelah pemeriksaan para saksi, Kejari Buleleng menjadwalkan pemeriksaan delapan tersangka kasus ini mulai Selasa besok. Pemeriksaan dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal