Dalam pemeriksaan saksi hari ini, ada satu orang rekanan yang mengembalikan uang sebesar Rp24 juta. Uang tersebut masuk dalam penyitaan.
"Hari ini kita ada penyitaan lagi dari rekanan yang membawakan uang untuk disita Rp24 juta.
Dalam kasus ini Kejari Buleleng telah menetapkan delapan tersangka yang merupakan pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng.