Komplotan Penipuan Online Ditangkap di Bali, Modus Minta Uang di Instagram

Antara
Polres Klungkung menangkap tiga orang komplotan penipuan online. (Foto: Polres Klungkung)

"Karena merasa curiga telah ditipu oleh akun Instagram Ni Kadek Septia Cahyani, korban melapor ke Polres Klungkung," ujarnya.  

Atas laporan tersebut, polisi kemudian menangkap ketiga tersangka yakni KEMY alias Edi Kenyot, KWB alias Sentit, dan MW alias Kopet.

Polisi menemukan barang bukti tiga ponsel dan uang tunai Rp200.000. Selain itu disita satu airsoft gun dari salah satu tersangka.

"Terhadap ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 45a UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal