Kompak Curi 6 Motor di Bali, Pasutri asal Jember Preteli Kendaraan untuk Hilangkan Jejak

Nyoman Sudika
Polres Jembrana menangkap pasutri asal Jember pelaku pencurian 6 motor. (Foto: Nyoman Sudika)

Saat beraksi melakukan pencurian motor, pasutri ini berbagi peran. Sukron bertugas sebagai eksekutor, sedangkan istrinya, Rosidah mengantar suaminya ke lokasi dan mengawasi keadaan sekitar.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku nekat mencuri motor karena butuh biaya berobat orang tua.

Atas perbuatannya, pasutri ini ditahan di Polres Jembrana. Mereka menjadi tersangka pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Bus di Jember Hangus Terbakar Saat Melintas di Jalan Arwana

57 tahun lalu

Penampakan Paus 15 Meter Terdampar di Pantai Jembrana Hebohkan Warga

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal