Kena Tilang di Pelabuhan Gilimanuk, Pria Karawang Ketahuan Curi Motor Majikan

Nyoman Sudika
Polsek Pelabuhan Gilimanuk menangkap Andi Kurniawan, pelaku pencurian motor di Canggu, Kabupaten Badung. (Foto: iNews/Nyoman Sudika).

JEMBRANA, iNews.id - Andi Kurniawan mencuri motor milik majikan tempatnya bekerja di Bali. Dia tertangkap di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

"Pelaku lewat pos 1 dan dikenakan tilang karena tak bisa menunjukkan surat-surat," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, Selasa (1/2/2022).

Pria asal Karawang berusia 33 tahun itu baru dua minggu bekerja di tempat usaha Supriyono (32) yang berada di Canggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Tugas Andi adalah mengantar pesanan makanan dari tempat usaha milik majikannya. 

Polisi menangkap Andi Kurniawan di Pelabuhan Gilimanuk, Senin (31/1/2022). (Foto: iNews/Nyoman Sudika).

Dia dengan mudah mengambil motor Yamaha N Max milik korban karena tinggal serumah dengan sang majikan. Usai mengambil motor, dia langsung menuju Pelabuhan Gilimanuk untuk menyeberang ke Pulau Jawa. 

Saat melewati pos pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan, Andi tak bisa menunjukkan surat-surat. Polisi lalu meminta Andi meminggirkan motornya dan dikenakan tilang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Penampakan Paus 15 Meter Terdampar di Pantai Jembrana Hebohkan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal