Kena Tilang di Pelabuhan Gilimanuk, Pria Karawang Ketahuan Curi Motor Majikan

Nyoman Sudika
Polsek Pelabuhan Gilimanuk menangkap Andi Kurniawan, pelaku pencurian motor di Canggu, Kabupaten Badung. (Foto: iNews/Nyoman Sudika).

Tak disangka tiba-tiba korban datang. Melihat motornya yang dicuri, dia lalu meneriaki pelaku.

Andi yang sadar tepergok korban bergegas lari. Namun polisi sigap menangkapnya dan membawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

"Pelaku lari begitu diteriaki yang ternyata pemilik motor," ujarnya.

Dari pemeriksaan terungkap kalau Andi tak hanya melakukan pencurian motor. Dia juga mencuri empat buah ponsel dan uang tunai beserta BPKB dan STNK motor lain yakni Yamaha Mio.  

Polisi menetapkan Andi sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara hingga tujuh tahun.

Saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polres Badung karena lokasi pencurian berada di wilayah hukum tersebut

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal