Kejati Bali Geledah Rektorat Universitas Udayana, Penyidik Masuki Sejumlah Ruangan di Lantai 3

Antara
Gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali. (Foto: Antara).

BADUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali, Senin (24/10/2022). Penggeledahan tersebut terkait pemeriksaan lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Pantauan di lokasi pagi hingga sore ini, sebanyak 16 penyidik Kejati Bali memeriksa beberapa dokumen penting terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi pada universitas terbesar di Bali tersebut.

Selain penyidik Kejati, juga ada enam orang lainnya dari Polda Bali yang bertugas membantu pengamanan penyelidikan tersebut. Dalam penggeledahan itu, penyidik secara berurutan mendatangi beberapa ruangan di lantai tiga gedung rektorat.

Kepala Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto mengungkapkan, penggeledahan hari ini merupakan lanjutan proses penyelidikan terhadap dugaan adanya penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi di universitas tersebut.

 "Ya (masih terkait pengelolaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi). Ini masih penggeledahan. Nanti kita akan sampaikan hasilnya setelah penggeledahan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Dikawal Ketat Polisi, KPK Geledah Dinkes Ponorogo Pengembangan Kasus OTT Mantan Bupati

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Bareskrim Geledah Perusahaan Logistik di Sidoarjo, Usut Impor HP Ilegal

57 tahun lalu

Penggeledahan di Kantor Diskominfo Tebing Tinggi terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Internet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal