Kejari Badung Tangkap Buronan Terpidana Kasus Penipuan Investasi Restoran di Bali

Dewi Umaryati
Kejari Badung menangkap terpidana kasus penipuan investasi Stephanus Irawan yang diburu hampir setahun. (Foto: Kejari Badung)

BADUNG, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menangkap terpidana kasus penipuaninvestasi restoran bernama Stephanus Irawan (47), di sebuah rumah makan kawasan Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung. Penangkapan dilakukan setelah terpidana mengabaikan panggilan jaksa untuk menjalani hukuman. 

“Kita sudah panggil yang bersangkutan karena putusannya sudah inkracht, ternyata tidak pernah datang,” kata Kepala Kejari Badung, Imran Yusuf, Senin (20/6/2022). 

Stephanus diburu tim kejaksaan hampir setahun setelah vonisnya dinyatakan inkracht (berkekuatan hukum tetap). 

Buronan kasus penipuan investasi, Stephanus Irawan ditangkap. (Foto: Kejari Badung).

Di persidangan tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar memvonis Stephanus dengan pidana selama tiga bulan penjara. Namun yang bersangkutan mengajukan banding hingga kasasi dan hukumannya justru diperberat menjadi lima bulan penjara. 

“Sejak awal kasus ini berjalan, yang bersangkutan memang tidak pernah ditahan. Ketika tim di lapangan mendapat informasi yang terpidana ini berada di Bali, petugas langsung menangkap dan membawanya ke kantor (Kejari Badung) karena khawatir melarikan diri lagi,” kata Imran. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal