Kejari Badung Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemotongan Insentif Nakes

Antara
Ilustrasi nakes (Foto: Sindonews)

Dalam pertemuan pada 23 Juli 2021, kata dia, para nakes penerima insentif menyepakati secara sukarela urun dana sebesar 40 persen dari nilai insentif yang diterima.

Kemudian, dana itu diberikan kepada pegawai lain yang turut berada dalam garda depan penanganan COVID, seperti petugas administrasi, supir ambulan, petugas kebersihan, dan petugas lainnya.
 
"Kami telah menelusuri informasi terkait pembagian dana yang terkumpul, dan benar dana yang telah dikumpulkan sudah disalurkan kepada seluruh pegawai Puskesmas Kuta Utara, sesuai dengan daftar penerima yang telah ditandatangani oleh masing-masing penerima," katanya.

"Kami menilai tidak ada actus non facit reum nisi mens Sit Rea (tindakan/niat jahat) yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dari pelaporan kasus tersebut," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

7 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

7 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal