Kejam, Begini Cara 4 Preman di Bali Tagih Utang Pakai Kekerasan

Chusna Mohammad
Polda Bali menangkap empat preman penagih utang arisan online yang melakukan kekerasan dan perampasan mobil. (Foto: MNC Media/Chusna Mohammad)

Keempat preman penagih utang tersebut lalu memaksa korban menyerahkan mobil Honda CRV nopol DK 693 KN yang terparkir di rumah sebagai jaminan. Korban menolak karena mobil itu milik kakaknya.

Para pelaku kemudian melakukan kekerasan dengan memiting tangan dan leher korban lalu menggiring ke dalam rumah. Korban lalu dipaksa menandatangani surat persetujuan menyerahkan mobil

"Bahkan pelaku mengancam akan menembak kaki pelaku jika menolak," tuturnya  

Sedangkan NKOR terbukti menyuruh keempatnya. Dia membayar jasa keempat preman tersebut masing-masing sebesar Rp5 juta. Hal itu terbukti dari surat kuasa kepada keempat pelaku.

"Dia mengorder untuk menagih utang," tuturnya

Keempat preman dan perempuan yang menyuruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya dijerat Pasal 368 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang perbuatan pengancaman dengan kekerasan.

"Kami lakukan perang melawan premanisme apapun bentuknya," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal