Kasus Penipuan Properti Artis Senior, Polda Bali Belum Tetapkan Tersangka

Indira Arri
Kasubdit II Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya menjelaskan kasus penipuan properti yang dialami artis senior Ivanka Suwandi. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali belum menetapkan tersangka kasus penipuanproperti yang merugikan artis seniorIvanka Suwandi. Terlapor dalam kasus ini yakni HR sakit keras diopname di RSUP Sanglah.

Kasubdit II Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya mengatakan, kasus penipuan properti ini telah naik ke tingkat penyidikan. Namun penyidik belum bisa memeriksa HR karena kondisi kesehatannya.

"Kendala kita memang pemeriksaan terlapor. Kondisinya sakit keras diabetes dan saat ini sedang opname di Sanglah," kata Witaya, Rabu (12/1/2022).

Dalam kasus ini penyidik baru bisa memeriksa saksi dari BPN dan notaris yang mengetahui peralihan hak milik rumah Ivanka Suwandi. Sejumlah dokumen terkait jual beli rumah tersebut juga telah diperiksa. 

"Hasil penyidikan sementara ini memang kuat dugaan (rumah) telah dijual ke orang lain," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

22 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

22 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

23 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

28 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal