Kasus Penipuan Properti Artis Senior, Polda Bali Belum Tetapkan Tersangka

Indira Arri
Kasubdit II Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya menjelaskan kasus penipuan properti yang dialami artis senior Ivanka Suwandi. (Foto: iNews/Indira Arri)

Witaya mengatakan penyidik akan melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka kasus ini.

Ivanka Suwandi. (Foto: iNews/Indira Arri)

Kasus ini bermula ketika Ivanka Suwandi membeli rumah di Perumahan Kampial, Nusa Dua, Badung pada 1996 seharga Rp38,6 juta yang dibayar secara kredit. 

Pada 1998, rumah tersebut lunas dan Ivanka Suwandi menerima kunci rumah tersebut dari PT BLKU sebagai pengembang properti. Kerabat Ivanka Suwandi sempat menempati rumah itu pada 1998 selama enam bulan.

Pada 2018, artis senior itu melihat rumahnya ditempati orang lain. Merasa ada kejanggalan, dia melapor ke Polda Bali pada 2019.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 jam lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

17 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

22 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

22 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

23 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal