“Pelaku ditangkap saat berada di kamar mandi dan langsung dibawa ke Mapolsek Denbar,” katanya.
Dari pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan perbuatan itu untuk mendapat tanda tangan korban. Uang hasil kejahatan diberikan kepada mantan pacarnya berinisial KCM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Menurut tersangka uang itu untuk membiayai kebutuhan mantan pacar dan anaknya,” katanya.
Saat ini polisi masih mencari keberadaan KCM yang telah kabur. Selain menahan tersangka, polisi telah menyita satu lembar fotokopi dokumen bukti kredit.