DENPASAR, iNews.id - Pegawai dealer motor di Jalan Gunung Soputan, Denpasar bernama I Wayan Sudiarta (39) menipu seorang konsumen, Ketut Gunarsa (57) hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Pelaku mengalihkan pembelian korban secara tunai menjadi kredit, agar uang dapat diberikan kepada mantan pacarnya.
Kasus ini terjadi saat korban membeli motor di tempat pelaku bekerja pada Kamis (31/10/2020) secara tunai seharga Rp32.015.000. Korban membayarkan uang muka sebesar Rp7.000.000, dan keesokan harinya dibayarkan sisanya Rp25.015.000.
“Modusnya, tersangka mengiming-imingi korban mendapat asuransi kendaraan agar mau menandatangani surat yang disodorkan tersangka,” kata Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Doddy Monza, Sabtu (27/2/2021).
Namun tanpa disadari korban, surat yang ditandatangani itu untuk persetujuan pembelian secara kredit. “Korban baru menyadari tertipu saat tidak bisa mengambil BPKB motornya, karena pembelian dilakukan secara kredit dan harus ada pelunasan terlebih dahulu,” ujar kapolsek.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat pada Kamis (18/2/2021). Polisi menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian, lalu menangkap tersangka di Manggis, Karangasem.