Kabar Baik, Bali Longgarkan Syarat Tes PCR bagi Wisatawan

Chusna Mohammad
Dewi Umaryati
Dokter patologi klinik menunjukkan cara kerja alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Ruang Ektraksi DNA dan RNA. (Foto: Ant)

DENPASAR, iNews.id - Kabar baik bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Bali pada libur Natal dan tahun baru (Nataru). Pemprov Bali kini membolehkan wisatawan melakukan tes PCR dan rapid tes antigen pada tujuh hari sebelum keberangkatan.

Dengan penyesuaian itu, surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR dan rapid tes antigen tidak lagi harus dilakukan minimal dua hari sebelum keberangkatan.

Penyesuaian lainnya, aturan itu berlaku efektif pada 19 Desember 2020. Artinya ada sedikit kelonggaran karena diundur sehari dari sebelumnya pada 18 Desember 2020.

"Melihat opini yang berkembang di masyarakat dan masukan dari banyak pihak, maka dilakukan penyesuaian di dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020," kata Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra, Kamis (19/12/2020). 

Dia menjelaskan, kewajiban tes PCR dan rapid tes antigen juga dikecualikan bagi beberapa kalangan, yaitu anak di bawah usia 12 tahun dan penumpang yang di daerah asalnya tidak memiliki fasilitas tes PCR dan rapid tes antigen. "Namun setelah tiba di Bandara Ngurah Rai, diwajibkan tes PCR," ujar Indra.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

57 tahun lalu

Nekat Mandi saat Ombak Besar, Kakak Adik Hilang Terseret Arus di Pantai Payangan Jember

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Jip Wisata Bromo Tabrak Tebing lalu Terguling, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur

57 tahun lalu

2 Wisatawan asal Karawang Tewas Tertimbun Longsor di Curug Cileat Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal