Kabar Baik, Bali Longgarkan Syarat Tes PCR bagi Wisatawan

Chusna Mohammad
Dewi Umaryati
Dokter patologi klinik menunjukkan cara kerja alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Ruang Ektraksi DNA dan RNA. (Foto: Ant)

Pengecualian juga berlaku untuk penumpang transit, pesawat divert atau mendarat darurat dan kru pesawat. "Kami sudah memberi kelonggaran karena banyak kritik dan masukan," ungkap Indra.

Dia menambahkan, aturan terbaru ini diputuskan dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pukul 14.00 Wita. "Dalam rapat tadi Menko dapat  masukan dari opini yang berkembang di masyarakat sehingga dilakukan penyesuaian-penyesuian," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster mengubah beberapa poin dalam surat edaran (SE) yang mewajibkan wisatawan tes PCR atau rapid Antigen sebelum masuk Bali. Perubahan ini termasuk mengenai tes PCR yang sebelumnya harus dilakukan H-2 sebelum keberangkatan.

Beberapa perubahan SE Gubernur Bali berkenaan dengan transportasi udara yang masuk ke Bali itu dilakukan setelah digelar rapat jam 14.00 WITA dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Adapun poin-poin lengkap perubahan itu yakni:

1. Perberlakuan SE Gubernur Bali Nomor 2021 tahun 2020 dari tanggal 18 Desember 2020 menjadi 19 Desember 2020.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

5 hari lalu

Kronologi Kapal Angkut 45 Wisatawan Tenggelam di Bima, Oleng Dihantam Gelombang

7 hari lalu

Embun Es di Dieng Muncul Hampir Tiap Pagi, Ini Imbauan bagi Wisatawan

12 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kolom Abu Hitam Membubung Setinggi 200 Meter

14 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Meletus, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 200 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal