DENPASAR, iNews.id - I Gede Ari Astina yang akrab disapa Jerinx tak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Bali terkait laporan pencemaran nama baik oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jerinx beralasan ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan dan minta pemeriksaan ditunda.
"Panggilan pemeriksaan itu pas sekali dengan agenda Jerinx yang tak bisa ditinggalkan, sehingga kami menghadap ke penyidik Polda Bali menyampaikan lisan untuk mohon penundaan pemeriksaan," ujar kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana di Denpasar, Rabu (5/8/2020).
Dia mengatakan, panggilan pemeriksaan Jerinx baru datang tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan 3 Agustus 2020. Sedangkan drummer Superman Is Dead (SID) itu sudah memiliki agenda terkait pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan karena terkait kontrak yang sudah ditandatangani.
"Ada kerjaan yang sudah jauh-jauh hari dan dia tidak bisa reschedule karena sudah kontrak," ujarnya.
Namun Gendo tidak menjelaskan apakah Jerinx bersedia memenuhi panggilan Polda Bali pada Kamis, 6 Agustus 2020 besok.