Jerinx Ditahan, Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Aris Wiyanto
Jerinx bersama kuasa hukumnya, I Wayan Gendo sebelum ditahan, Rabu (12/8/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Jerinx ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait cuitan 'IDI Kacung WHO'. Kuasa hukum drummer Superman Is Dead (SID) akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Intinya tetap menggunakan segala upaya hukum yang tersedia termasuk penangguhan penahanan," ujar I Wayan Gendo, kuas hukum Jerinx, Kamis (13/8/2020).

Dia mengatakan, Jerinx telah memenuhi proses hukum secara kooperatif. Selama pemeriksaan juga terbuka dan tidak berbelit-belit. Dia juga sudah mengakui unggahan di media sosialnya merupakan bentuk kritik.

"Penahanan ini agak susah dikualifikasikan apa yang memberatkan klien kami untuk ditahan. Tapi sekali lagi ini kewenangan penyidik, " tutur Gendo.

Gendo menyerahkan penilaian kepada publik untuk menilai apakah proses-proses hukum seperti ini tepat untuk orang yang mengritik. Menurutnya, tidak tepat penggunaan UU ITE untuk menyelesaikan persoalan kritik seperti ini.

"Kalaupun ada diksi-diksi yang dianggap menghina atau tidak mengenakkan, bukankah itu yang harus diselesaikan persoalan dan bukan menggunakan UU ITE yang karet," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka dan langsung menahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Rabu (12/8/2020).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

57 tahun lalu

Potongan Tubuh di Pantai Ketewel Gianyar, Diduga WNA Ukraina yang Hilang Diculik

57 tahun lalu

Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polda Bali Gerebek Markas Judi Online WNA India di Tabanan, Omzet Rp8 Miliar Per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal