Jerinx Bebas tapi Wajib Lapor Sebulan Sekali

Chusna Mohammad
Jerinx bebas bersyarat, Selasa (2/8/2022) dijemput istri, Nora Alexandra. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Jerinx akhirnya bebas dari Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (2/8/2022) siang. Kendati bebas, suami Nora Alexandra ini tetap wajib lapor tiap bulan.

Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini tampak keluar dari pintu Lapas Kerobokan pukul 11.25 Wita.

Istrinya Jerinx, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya, Wayan Suardana menyambut bersama sejumlah rekan.

Jeinrx SID meninggalkan Lapas Kerobokan. (Foto: Chusna Mohammad)

Usai meninggalkan Lapas Kerobokan, Jerinx dan Nora kemudian dijemput petugas untuk dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas Denpasar).

"Jadi Jerinx ini bebas setelah mendapat cuti bersyarat, dalam arti bukan bebas murni," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Hukum dan HAM Bali Gun Gun Gunawan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

57 tahun lalu

Rektor Unud Resmi Ditahan di Lapas Kerobokan Bareng 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SPI

57 tahun lalu

Polda Bali Telusuri 2 Kasus Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Napi Lapas

57 tahun lalu

Modus Bandar Narkoba Jalankan Bisnis di Lapas hingga Raup Rp15 Miliar

57 tahun lalu

Bandar Narkoba Jalankan Bisnis di Lapas Kerobokan, Bisa Beli Ruko, Rumah hingga Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal