Jadi Kurir Sabu Gegara Pandemi, Gitaris Band Ini Terancam Penjara Seumur Hidup

Antara
Gitaris band yang berperan sebagai kurir narkotika jenis ganja di Bali, saat konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, Selasa (26/1/2021). (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Gitaris band lokal di Provinsi Bali RS (27), terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun karena menjadi kurir sabu. Polisi menemukan paket 1,4 kilogram (kg) ganja dari indekos pelaku.

Kepala Bidang Berantas BNN Provinsi Bali, I Putu Agus Arjaya mengatakan, polisi telah menyita barang bukti berupa dua paket kiriman berisi narkotika jenis ganja dari dalam kamar indekos RS.

"Dua paket ganja itu masing-masing seberat 1,457 gram atau 1,4 kg," kata I Putu Agus Arjaya saat konferensi pers di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Denpasar, Selasa (26/1/2021).

RS diketahui memiliki band yang beranggotakan empat hingga lima personel. Sebelum pandemi, band ini aktif tampil di kafe-kafe. Namun, karena pandemi Covid-19, band sepi dari orderan. Diduga karena kondisi sulit, RS beralih menjadi kurir sabu. 

"Mereka ada beberapa kelompok, tapi baru satu yang diamankan yang lainnya diperiksa sebagai saksi. Diduga ada lebih dari satu kelompok musik," kata I Putu Agus Arjaya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
14 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

16 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal