3 Wisatawan di Bali Diduga Palsukan Surat Tes PCR, Terancam Penjara 12 Tahun

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar saat ekspos kasus tiga wisatawan diduga palsukan surat tes PCR. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak tiga wisatawan lokal diamankan polisi di Bandara Internasional Ngurah RaiBali. Mereka diduga memalsukan surat hasil tes PCR ketika hendak terbang ke Jakarta. 

Ketiga wisatawan itu yakni bernama Lutfi Lanisya (25), Anggie Chaerunnisa (26) dan Muhammad Firdaus (26).

"Mereka diamankan petugas saat check-in," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers kasus dugaan pemalsuan surat tes PCR, Senin (1/11/2021).  

Dia menjelaskan, Lutfi diamankan Minggu (31/11/2021) pukul 08.00 Wita. Dia merupakan calon penumpang CitiLink tujuan Jakarta dengan jadwal penerbangan pukul 09.10 WITA. 

Saat melakukan validasi di konter Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di dalam terminal keberangkatan, petugas tidak menemukan barcode dalam surat hasil tes PCR. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

57 tahun lalu

Nekat Mandi saat Ombak Besar, Kakak Adik Hilang Terseret Arus di Pantai Payangan Jember

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Jip Wisata Bromo Tabrak Tebing lalu Terguling, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal