Ingat, Masuk Perkantoran di Pemprov Bali Kini Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Antara
Ilustrasi masuk perkantoran di Pemprov Bali wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Antara)

Guna mengefektifkan penerapan aplikasi ini, seluruh pegawai Pemprov Bali telah diminta memasang aplikasi PeduliLindungi di ponsel pintar masing-masing.

"Dengan penerapan aplikasi ini, yang diperbolehkan masuk kantor mereka yang sudah memperoleh vaksin dua kali berdasarkan skrining di aplikasi PeduliLindungi (bukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin manual) dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditandai dengan warna hijau pada aplikasi PeduliLindungi," ucapnya.

Gede Pramana mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali menjadi contoh dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi agar penyebaran Covid-19 semakin melandai.

Dia pun mengimbau masyarakat yang hendak memperoleh layanan di perkantoran Pemprov Bali memperhatikan hal tersebut.

"Artinya, masyarakat atau tamu yang hendak berurusan di Pemprov Bali diminta menyiapkan aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing sehingga tak terkendala ketika hendak masuk kawasan perkantoran," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Banjir Bali: 18 Orang Tewas, 2 Masih Hilang

57 tahun lalu

Alasan Pecalang Tolak GRIB Jaya Bali, Khawatir Ormas Luar Rusak Tatanan Adat

57 tahun lalu

Drawing Piala Dunia U-20 Dibatalkan, Wagub Bali: Sudah Dapat Pemberitahuan FIFA

57 tahun lalu

Buntut Video Prank Penggerebekan di Hotel, Pemprov Bali Surati Pelaku Pariwisata

57 tahun lalu

Jadi Tuan Rumah KTT G20, Ini Keuntungan yang Diperoleh Pemprov Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal