Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Banjir Bali: 18 Orang Tewas, 2 Masih Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Masuk Perkantoran di Pemprov Bali Kini Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Kamis, 30 September 2021 - 20:17:00 WIB
Ingat, Masuk Perkantoran di Pemprov Bali Kini Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi masuk perkantoran di Pemprov Bali wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Seluruh perkantoran di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai bentuk kewaspadaan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Aturan ini diterapkan meski kasus baru Covid-19 beberapa pekan terakhir menunjukkan tanda-tanda melandai.

"Pemprov Bali mengambil inisiatif menjadi pelopor dalam penerapan PeduliLindungi pada seluruh perkantoran," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana di Denpasar, Kamis (30/9/2021).

Menurutnya, penerapan aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran.

"Sesuai arahan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, setiap kantor di lingkungan Pemprov Bali diwajibkan memasang QR Code PeduliLindungi pada pintu masuk," katanya.

Dengan demikian, setiap orang yang akan masuk kantor, baik itu pegawai pemprov maupun masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan harus melewati proses skrining dengan melakukan scan pada QR Code PeduliLindungi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut