Hajar Pemandu Lagu, Oknum Perwira Polisi di Bali Dicopot!

Chusna Mohammad
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan (Antara)

Seperti diberitakan, penganiayaan yang dilakukan Iptu A berlangsung 25 Mei 2021 lalu. Awalnya, Iptu A karaoke ditemani perempuan pemandu lagu berinisial MY (23). 

Entah apa penyebabnya, tak lama kemudian MY keluar dari ruangan karaoke. Iptu A lalu menyusul keluar dan menemukan MY sedang berada di dekat restoran. 

Dia lalu mendatangi dan menampar MY. Setelah itu naik ke mobil. Tanpa diduga, MY mengadang dan melemparkan handphone ke mobilnya. 

Iptu A turun dari mobil lalu kembali menampar dan menendang MY hingga tersungkur. Akibat penganiayaan itu MY mengalami sejumlah luka memar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Pemandu Lagu di Batam Masuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Wanita Muda di Padang Nekat Bakar Diri Usai Bertengkar dengan Teman Lelaki

57 tahun lalu

Identitas 14 Tersangka Demo Anarkistis di Bali Terungkap, 10 Orang Ditahan

57 tahun lalu

5 Pengurus HIPMI Lampung yang Digerebek saat Pesta Narkoba Dibebaskan, Dikenakan Wajib Lapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal