Gubernur Wayan Koster Perpanjang Tanggap Darurat Covid-19 di Bali hingga 30 Mei 2020

Dewi Umaryati
Gubernur Wayan Koster menyampaikan keterangan pers terkait penanganan Covid-19 di Bali. (Foto: Antara)

Kasus transmisi lokal menjadi catatan penting Provinsi Bali, salah satunya di Desa Abuan, Kabupaten Bangli. Di desa itu, Gugus Tugas Covid-19 melakukan rapid test terhadap ribuan warga Banjar Serokadan dan dua banjar tetangga selama dua hari berturut-turut.

Dari ribuan yang menjalani rapid test, ada 443 orang yang hasilnya reaktif Covid-19. Dari yang reaktif tersebut kemudian dilanjutkan pengambilan sampel swab sebanyak 126 orang, namun hasilnya negatif terjangkit corona.

Pemerintah Provinsi Bali juga mengambil tindakan isolasi terhadap Banjar Serokadan di Desa Abuan itu. Untuk pengawasan, Gubernur Wayan Koster telah meminta aparat TNI dan Polri melakukan pengawasan selama 24 jam agar masyarakat setempat disiplin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Corona di Bali 1 Mei: 235 Positif, 121 Sembuh dan 4 Meninggal

57 tahun lalu

Pasutri WN Ukraina yang Tewas dalam Apartemen di Bali Negatif Corona

57 tahun lalu

50 Orang di Denpasar Positif Corona, Mobilitas Warga Akan Diperketat

57 tahun lalu

Sekolah Sepi karena Corona, Maling di Denpasar Leluasa Curi Belasan Laptop

57 tahun lalu

Kasus Corona Terbaru di Denpasar, Seorang Kakek Kontak dengan Keluarga yang Positif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal