Gubernur Wayan Koster: Kasus di Kampung Jawa Jangan Didramatisir

Antara
Gubernur Bali Wayan Koster (Humas Pemprov Bali)

Menurut Koster, kasus ini telah ditangani Polresta Denpasar dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar. Dia mendukung upaya pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) itu.

"Kepolisian dalam hal ini Polresta Denpasar telah melakukan proses dengan memanggil sejumlah orang yang terlibat dalam acara tersebut untuk dimintai keterangan. Proses ini harus kita dukung bersama-sama," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra meminta Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar memberikan sanksi tegas kepada warga yang menggelar keramaian di Dusun Wanasari Desa Pauh Puri Kaja.

Mereka dinilai telah melanggar Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) karena melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

"Kami sudah instruksikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar untuk memberikan sanksi,” ujar Rai Mantra.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal