Gubernur Wayan Koster Dukung PKM di Denpasar, Minta 3 Daerah Lain Terapkan Hal yang Sama

Bagus Alit
Gubernur Bali Wayan Koster (Pemprov Bali)

Penerapan PKM berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Covid-19.

PKM berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PKM tidak melakukan penutupan jalan atau akses transportasi dan penutupan aktivitas perekonomian. PKM lebih menekankan pembatasan kegiatan masyarakat yang tidak perlu.

Adapun sanksi yang akan diterapkan selama PKM yakni sanksi administrasi yang meliputi teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara tempat usaha, dan terakhir pencabutan izin usaha. Sedangkan sanksi adat diseragamkan oleh seluruh desa adat di Denpasar.

Selama PKM berlangsung, ada 11 pos pemantauan yang didirikan untuk memantau arus keluar masuk Denpasar dan memantau aktivitas masyarakat.

Berikut 11 titik pos pantau tersebut:

1. Pos Ayani di Jalan Ahmad Yani Selatan
2. Pos Mahendra di traffic light Gunung Salak
3. Pos Catur Muka Lapangan Puputan
4. Pos Imam Bonjol di traffic light Pulau Galang
5. Pos Biaung di Jalan Prof IB Mantra
6. Pos Mina di Jalan Antasura
7. Pos Penatih di Jalan Trengguli
8. Pos Tohpati di traffic light Pos Polisi Tohpati
9. Pos Diponegoro di tempat pameran Sesetan
10. Pos Gatsu di Jalan Gatot Subroto Barat
11. Pos Pantau Induk di Umanyar-Ubung Denpasar

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal