Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Denpasar, Ini Lokasi 11 Pos Pantau Penjagaan

Antara
Pecalang mengingatkan warga tetap di rumah. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota Denpasar, Bali akan melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mulai Jumat 15 Mei 2020. PKM dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) karena transmisi lokal.

Selama PKM, pengawasan keluar masuk Kota Denpasar akan diperketat. Posko pantau penjagaandidirikan di 11 titik yang menjadi akses keluar masuk ibu kota Provinsi Bali ini.

Kabag Humas Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan, PKM di Denpasar didasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020.

Ada sebelas poin pelaksanaan teknis PKM salah satunya pembatasan bagi warga dari luar Kota Denpasar yang akan masuk wilayah perkotaan.

Untuk melaksanakan poin tersebut, tim gabungan akan melakukan pemeriksaan di setiap pos pemantuan. Bila dianggap perlu juga akan dilakukan rapid test.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

6 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

7 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal