Geruduk PN Gianyar, Ratusan Warga Kawal Mediasi Sengketa Tanah Adat

Ketut Catur Kusumaningrat
Ratusan warga Desa Adat Jasan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Bali menggerudug Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Senin (22/5/2023). (Foto: Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Ratusan warga Desa Adat Jasan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Bali menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Senin (22/5/2023). Kedatangan mereka untuk mengawal mediasi sengketa tanah adat.

Kasus bemula dari seorang warga yang mengklaim kepemilikan tanah yang sebelumnya dikelola Desa Adat Jasan selama puluhan tahun.

Warga yang mengklaim tanah itu berbekal bukti transaksi jual-beli dan kemudian menggugat Desa Adat Jasan ke PN Gianyar.

Atas gugatan tersebut, Bendesa Adat Jasan bersama ratusan warga mendatangi PN Gianyar. 
Polisi mengawal kedatangan ratusan orang berbaju adat Bali itu ke pengadilan. Bahkan kendaraan taktis Polri siaga di depan PN Gianyar.

"Yang punya tanah ini kan adat, jadi kami semua krama adat hadir," kata Bendesa Adat Jasan, Wayan Triun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Gianyar Geger! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

57 tahun lalu

Kecelakaan di Gianyar, Truk Terguling hingga Muatan Es Berserakan di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal