Geruduk PN Gianyar, Ratusan Warga Kawal Mediasi Sengketa Tanah Adat

Ketut Catur Kusumaningrat
Ratusan warga Desa Adat Jasan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Bali menggerudug Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Senin (22/5/2023). (Foto: Ketut Catur)

Sementara kuasa hukum penggugat, Gede Sumerta mengatakan, gugatan ini karena klien yang diwakili memiliki bukti kepemilikan tanah tersebut yang menurutnya bukan tanah adat. 

"Klien kami tinggalnya di luar, karena bekerja," ujar Sumerta.

Dia mengatakan, penggugat sebenarnya telah mengajukan solusi untuk berdamai terkait masalah ini. Namun dari Desa Adat Jasan belum setuju.

"Kami sudah mau kembali ke krama adat. Dari kami sudah ada solusi untuk berdamai, sedangkan dari Bendesa Adat belum terima," ujarnya.

Mediasi akan dilanjutkan Rabu pekan depan. Warga Desa Adat Jasan berencana kembali mengawal sidang mediasi tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

1 bulan lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

2 bulan lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

3 bulan lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

3 bulan lalu

Gianyar Geger! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal