DENPASAR, iNews.id – Sudah lebih dari 300 warga negara China yang mengajukan izin perpanjangan tinggal (overstay) ke Imigrasi Bali. Mereka yang mengajukan overstay karena masa tinggalnya telah habis, namun memilih tak kembali ke negaranya karena merebaknya virus korona.
“Sampai hari ini sudah lebih dari 300. Di Ngurah Rai pagi jam 8 tadi sudah 90, belum di tempat lain,” kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno, Kamis (13/2/2020).
Ada tiga tempat yang didatangi oleh turis China untuk mengajukan overstay yaitu di Imigrasi Denpasar, Bandara Ngurah Rai, dan Singaraja.
“Paling banyak di Denpasar dan Ngurah Rai. Singaraja sepertinya tidak (ramai),” katanya.
Sutrisno memprediksi, jumlah yang mengajukan overstay masih akan terus bertambah.