Fakta Menarik Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Pernah Menangkan KPK

Reza Yunanto
Ketua majelis hakim persidangan Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Wahyu Iman Santoso menjadi ketua majelis hakim yang menghukum mati Ferdy Sambo. Wahyu adalah hakim senior yang pernah menyidangkan berbagai kasus korupsi kepala daerah.

Pria kelahiran 17 Februari 1976 ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Jabatan ini telah diemban Wahyu sejak 9 Maret 2022.

Sebelum bertugas di PN Jaksel, Wahyu menjabat Ketua PN Denpasar pada 2021 hingga 2022. Dia pernah menjabat Ketua PN Tarakan, Ketua PN Batam, Ketua PN Kediri, dan Wakil Ketua PN Karanganyar.

Sebagai hakim, berbagai kasus yang mendapat sorotan publik pernah diadili Wahyu. Seperti kasus korupsi Bupati Pasuruan Dade Angga pada 2010.

Dade saat itu menjadi terdakwa kasus korupsi kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan senilai Rp10 miliar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kebakaran Rumah Hakim PN Medan: Polisi Telusuri CCTV dan Periksa 34 Saksi

57 tahun lalu

Dugaan Pelanggaran KEPPH, 3 Hakim Vonis Tom Lembong Dipanggil KY

57 tahun lalu

Gegara Selingkuh dengan Istri Orang, Hakim PN Jember Dipecat

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

57 tahun lalu

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Beserta Suami Divonis Penjara, 5 dan 7 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal