"Ruginya, yang satu membangun menghalangi view, dan yang satu sudah ada keluhan saat proses pembangunan, kerja malam salah. Inilah yang saya minta untuk diselesaikan," tuturnya.
Sementara itu, Direktur PT BITC Wayan Sugita menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Badung, khususnya Ketua Dewan I Gusti Anom Gumanti yang telah memfasilitasi mediasi dan memberikan perhatian terhadap pembangunan hotel yang tidak hanya untuk bisnis tetapi juga sebagai fasilitas pendukung kampus yang memiliki lahan tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa proses sosialisasi dengan lingkungan dan penyanding telah dilakukan, dan dilanjutkan dengan mediasi di Kantor Kejaksaan Provinsi Bali.
Hasil kesepakatan mediasi adalah atap gedung yang akan dibangun oleh PT Bali International Trade Centre atau BITC akan dibuat dicoak bagian atap belakang dan lebih tipis untuk mengurangi dampak visual terhadap pemandangan dari kolam renang Hotel Kuta Beach Heritage.
Sebelumnya, PT BITC menyebutkan bahwa penyanding menginginkan atap bangunan dibuat flat atau tanpa atap.