Selain beban utang, Ketut menyoroti penurunan signifikan pagu anggaran kebencanaan 2026 yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan di lapangan.
“Di lain pihak, anggaran pagu di 2026 itu terjadi penurunan dari Rp519 miliar ke Rp179 miliar,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketut Kariyasa mempertanyakan langkah konkrit yang bisa diambil Kemensos dalam menghadapi situasi kebencanaan dengan keterbatasan anggaran.
“Nah, apa yang bisa dilakukan oleh Kementerian Sosial dalam keadaan seperti ini?” ucapnya.
Dia mencontohkan penanganan bencana di wilayah Sumatra yang berdampak pada ratusan ribu warga, namun tidak diimbangi dengan dukungan anggaran memadai dari pemerintah.