Ditangkap di Jakarta, Bos Hotel Kuta Paradiso Dieksekusi ke Lapas Kerobokan

Dewi Umaryati
Jaksa Kejari Denpasar mengeksekusi Harjanto Karjadi (masker putih) ke Lapas Kerobokan untuk menjalani vonis 2 tahun penjara dari majelis hakim, Selasa (8/9/2020) (foto : Kejari Denpasar)

DENPASAR, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Denpasar, Bali menangkap bos Hotel Kuta Paradiso Harijanto Karjadi di Jakarta dan langsung dijebloskan ke Lapas Kerobokan, Selasa (8/9/2020) malam. Penangkapan ini dilakukan setelah terpidana dua tahun penjara ini mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum (JPU).

Tim gabungan yakni dari jajaran intelijen Kejari Denpasar, Kejati Bali dibantu Polda Bali menangkap Harijanto di Jakarta, dan langsung dibawa ke Bali tiba pukul 20.00 Wita.

“Tiba di Ngurah Rai (bandara), terpidana langsung dibawa ke Lapas Kerobokan untuk menjalani vonis 2 tahun penjara,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto.

Harijanto dieksekusi jaksa sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 595K/Pid/2020 tanggal 2 Juli 2020. Terpidana dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan akta otentik yang dipalsukan (Pasal 266 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP).

Sebelumnya, Harijanto dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun di tingkat sidang pertama Pengadilan Negeri. Dia pun mengajukan banding dan dibebaskan karena dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bule Irlandia yang Tabrak Lari Warga Bali hingga Tewas Segera Diadili

57 tahun lalu

WNA Punya KTP di Bali, Oknum TNI Terlibat Ditahan Pomdam Udayana

57 tahun lalu

Bule Belanda Pingsan saat Akan Ditahan di Lapas Kerobokan, Kini Jadi Tahanan Kota

57 tahun lalu

Warga Negara Ukraina Pemilik KTP di Bali Segera Disidang 

57 tahun lalu

Bantu Pembuatan KTP Palsu di Bali, Kadus dan Pegawai Kecamatan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal