Sedangkan untuk segmen wisatawan domestik Indonesia dan wisatawan asing, akan dibuka bertahap di waktu selanjutnya.
"Jadi 9 Juli ini segmen masyarakat lokal saja, belum domestik, belum internasional," tuturnya.
Sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Koster mengatakan, seluruh Bupati dan Wali Kota di Bali sepakat memulai tatanan kehidupan era baru pada 9 Juli 2020.
Tatanan kehidupan baru di Bali dilaksanakan mengingat dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata.