Digeruduk Sopir Transportasi Konvensional, Gubernur Koster Janji Terbitkan Pergub

Aris Wiyanto
Antara
Gubernur Bali Wayan Koster menemui ratusan sopir taksi di rumahnya, Rabu (8/1/2020). (Foto: iNews.id/ ARis Wiyanto)

Untuk menjaga kondusivitas, Gubernur Koster dalam pertemuan itu juga meminta instansi terkait untuk segera menertibkan apabila masih terdapat pelanggaran dalam praktik transportasi pariwisata di Pulau Dewata.

Diketahui, ratusan sopir taksi yang tergabung dalam Bali Transport Bersatu itu meminta gubernur untuk memperjuangkan nasib mereka sebagai sopir taksi konvensional.

Mereka beralasan, setelah Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengeluarkan peraturan mengenai taksi online, hal itu semakin menyudutkan keberadaan taksi konvensional.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Taksi Datangi Rumah Gubernur Bali, Tuntut Pengesahan Pergub Transportasi Pangkalan

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal