BACA JUGA:
Sopir Taksi Datangi Rumah Gubernur Bali, Tuntut Pengesahan Pergub Transportasi Pangkalan
Gubernur Wayan Koster Gagas Festival Budaya Tingkat Dunia di Bali
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Bali memberikan gambaran secara gamblang kepada para pengurus BTB apa yang sebenarnya terjadi sehingga pergub tentang transportasi pangkalan tak kunjung terbit.
Meskipun sama-sama diajukan dengan Pergub Berbasis Aplikasi, menurut dia, pergub tentang transportasi pangkalan mengalami hambatan dalam proses sinkronisasi di Kemendagri.
Terhambatnya pergub ini ditengarai karena sebelumnya tidak ada aturan sejenis di Indonesia. “Yang berbasis pangkalan belum karena memang itu satu-satunya yang ada di Indonesia. Hanya Bali yang punya dan itu menimbulkan pertanyaan. Memang di daerah lain tidak ada," katanya.
Padahal, menurut Koster, peraturan ini dibuat sebagai bentuk keberpihakan kepada mereka yang sudah lama berkontribusi terhadap pariwisata di Bali.