Digerebek Polisi, Pabrik Narkoba Rumahan di Denpasar Produksi Ratusan Pil Ekstasi

Chusna Mohammad
Polresta Denpasar menggerebek pabrik narkoba rumahan yang menghasilkan ratusan pil ekstasi. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menggerebek rumah yang dijadikan pabrik narkoba jenis ekstasi di Denpasar, Bali. Industri rumahan tersebut menghasilkan ratusan pil ekstasi tiap pekan.

Seorang tersangka bernama Samto (49) ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

"Barang bukti yang diamankan yaitu 286 butir pil seberat 92 gram dan dalam bentuk serbuk seberat 106 gram," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan pers, Kamis (22/7/2021). 

Pengungkapan bermula dari ditangkapnya tersangka di Jalan By Pass Ngurah Rai, Rabu (14/7/2021). Tersangka mengendarai motor dan membuang sebuah botol lalu kabur. 

Polisi yang sudah mengintai lalu mengejar dan berhasil menangkap pria asal Riau itu. Botol yang dibuang ternyata berisi lima butir ekstasi warna merah muda. 

Samto (49), tersangka penggerebekan pabrik ekstasi rumahan di Denpasar, Bali. (Foto: MNC/Chusna Mohammad)

Tersangka lalu dibawa ke tempat kosnya di Jalan Tukad Balian. Di tempat inilah, polisi menemukan bahan baku dan alat untuk memproduksi ekstasi. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal