Diduga Serobot Tanah Warga, Pemkot Denpasar Dilaporkan Warga ke Bareskrim Polri

Chusna Mohammad
Seorang warga bernama Siti Sapurah melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar ke Bareskrim Polri (Chusna Mohammad/MNC Portal)

Namun setelah melayangkan surat ke Pemkot Denpasar, Sapurah justru mendapat jawaban tanah itu milik PT Bali Turtle Island Development (BTID).

"Ini semakin jelas Pemkot Denpasar berbohong," kata dia,

Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara telah menerbitkan surat yang menyatakan Jalan Tukad Panggawa berdiri di atas Hak Guna Bangunan Induk Nomor 41 Tahun 1993 atas nama PT BTID.

"Dalam rangka pelestarian dan pengembangan pariwisata di Pulau Serangan sesuai perjanjian antara PT BTID dan masyarakat Kelurahan Serangan, kedua pihak sepakat mengatur fasilitas jalan lingkar di Kelurahan Serangan," kata Jaya Negara dalam suratnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal