Didakwa Korupsi, Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Ajukan Eksepsi

Indira Arri
Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (14/6/2022). (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Mantan Bupati TabananNi Putu Eka Wiryastuti didakwa melakukan korupsiDana Insentif Daerah (DID). Usai mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wiryastuti langsung mengajukan eksepsi.

"Kita ajukan eksepsi itu sebagai hak kita," kata Wiryastuti usai sidang di Pengadilan TipikorDenpasar, Selasa (14/6/2022).

Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Wiryastuti dengan pasal berlapis yakni Pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf B juncto Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara kuasa hukum Wiryastuti, I Gede Wija Kusuma dalam persidangan langsung menyatakan akan menyampaikan eksepsi pada persidangan selanjutnya. 

"Kami akan mengajukan eksepsi karena menganggap dakwaan itu banyak yang tidak benar," ujarnya.

Majelis hakim yang memimpin persidangan menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 23 Juni 2022 dengan agenda eksepsi terdakwa.

Dalam kasus ini, Wiryastuti tak sendiri menjadi tersangka. Dosen Fakultas Ekonomi Unversitas Udayana, Dewa Nyoman Wiratmaja yang pernah menjadi staf ahli Bupati Tabanan juga menjadi tersangka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal